OPINI — Ditulis oleh NN, Pemerhati Pembangunan Papua Tengah.
Dua peristiwa terbaru di Papua Tengah kembali menyoroti wajah birokrasi yang sedang berproses menuju perubahan. Di Nabire, puluhan ASN menerima kenaikan pangkat dengan pesan tegas dari Bupati agar disiplin menjadi prioritas utama. Sementara di Deiyai, pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan pemotongan TPP bagi ASN yang tidak aktif, serta mewajibkan OPD berkantor di wilayah tertentu.
Kebijakan tersebut sekilas menunjukkan ketegasan yang memang dibutuhkan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Namun di balik itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah kedisiplinan dapat dibangun hanya melalui tekanan dan sanksi?
Disiplin sejatinya bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan karena rasa takut. Disiplin yang kuat justru lahir dari kesadaran, rasa tanggung jawab, dan keterikatan terhadap pekerjaan. ASN yang merasa dihargai, ditempatkan sesuai kompetensi, serta bekerja dalam lingkungan yang mendukung, akan menunjukkan kedisiplinan secara alami tanpa harus terus diawasi.
Di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak tantangan mendasar yang dihadapi ASN di Papua Tengah — mulai dari penempatan jabatan yang belum sepenuhnya berbasis kompetensi, keterbatasan infrastruktur kantor, hingga sistem kerja yang belum tertata dengan baik. Tidak sedikit pula ditemukan tumpang tindih tugas dan kurangnya kejelasan peran dalam organisasi.
Persoalan ini diperparah dengan praktik non-teknis seperti penempatan jabatan strategis yang tidak selalu mempertimbangkan kapasitas, melainkan kedekatan atau faktor tertentu. Dalam kondisi seperti ini, rendahnya tingkat kehadiran ASN tidak bisa semata-mata dilihat sebagai persoalan disiplin individu, tetapi juga cerminan sistem yang belum sepenuhnya sehat.
Beberapa daerah di Papua mulai menunjukkan pendekatan yang lebih adaptif dan humanis dalam mengelola birokrasi. Pendekatan yang mengedepankan dialog, transparansi, serta pembagian tugas yang jelas terbukti mampu membangun rasa tanggung jawab lebih kuat. ASN tidak hanya dituntut hadir, tetapi juga diberi ruang untuk berkembang dan berkontribusi secara nyata.
Oleh karena itu, upaya membangun birokrasi kuat di Papua Tengah seharusnya tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga pada pembentukan budaya kerja — budaya yang menempatkan ASN sebagai bagian penting dari solusi pembangunan, bukan sekadar objek pengawasan.
Ada beberapa langkah yang dapat menjadi pertimbangan. Pertama, memastikan penempatan ASN berbasis kompetensi agar setiap individu dapat bekerja secara optimal. Kedua, menciptakan lingkungan kerja yang layak dengan fasilitas memadai dan sistem kerja yang jelas. Ketiga, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, sehingga disiplin berjalan seiring dengan kesejahteraan. Keempat, menghadirkan kepemimpinan yang mampu menginspirasi, bukan hanya memberi instruksi. Kelima, mengedepankan evaluasi berbasis kinerja, bukan sekadar kehadiran fisik.
Pada akhirnya, ASN bukanlah siswa yang harus terus diawasi, melainkan mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketegasan tetap diperlukan, namun harus diimbangi dengan empati dan perbaikan sistem secara menyeluruh.
Papua Tengah tidak hanya membutuhkan ASN yang hadir di kantor, tetapi ASN yang bekerja dengan penuh tanggung jawab, memiliki visi, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dan hal itu hanya dapat terwujud jika kepercayaan dibangun, bukan sekadar tekanan yang diberikan.
Komentar Pembaca (0)
Jadilah yang pertama berkomentar.