Nabire – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire resmi menggelar Uji Kompetensi (UKom) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula BAPPERIDA Kabupaten Nabire, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Nabire dan diikuti pejabat eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Nabire. Tahapannya diawali dengan pemberkasan pada 13 Juli, dilanjutkan pemeriksaan berkas pada 14 Juli, dan pelaksanaan tes pada 15 Juli 2026.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa uji kompetensi tahap ini diikuti oleh lima pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nabire.
Menurutnya, uji kompetensi dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi dan penyesuaian jabatan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama agar penempatannya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Pelaksanaan uji kompetensi juga merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menegaskan pentingnya penerapan sistem merit, yakni penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
Dalam proses penilaian, para peserta mengikuti evaluasi terhadap kompetensi teknis, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural. Hasil uji kompetensi akan menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kabupaten Nabire dalam pengembangan karier, rotasi, mutasi, maupun penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi.
Bupati Nabire dalam sambutannya menyampaikan bahwa uji kompetensi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat mewujudkan birokrasi yang semakin berintegritas, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.
Sebelumnya, Sekda Nabire juga menjelaskan bahwa bagi pejabat yang dinyatakan memenuhi kompetensi, mereka dapat ditempatkan pada OPD yang sesuai dengan hasil penilaian. Sementara itu, pejabat yang tidak memenuhi standar kompetensi akan dievaluasi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Ia juga menambahkan bahwa tidak seluruh pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi pada tahap ini. Beberapa pejabat telah menduduki jabatan secara definitif, sedangkan sebagian lainnya masih menyelesaikan proses administrasi perpindahan data Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kabupaten asal ke Pemerintah Kabupaten Nabire.
☕ Atau scan QRIS di bawah untuk kirim kopi — berlaku semua aplikasi e-wallet & m-banking.

Komentar Pembaca (0)
Jadilah yang pertama berkomentar.